Kamis, 01 November 2012

Ketika Esensi Jadi Pertaruhan

Televisi sebagai sarana hiburan maka tentu saja menyajikan sederetan program yang dapat menghibur para penontonnya. Tak hanya sebagai media hiburan saja, televisi memiliki berbagai manfaat seperti yang diungkapkan oleh Mahayoni, seorang pakar televisi, dalam bukunya Anak vs Media. Televisi mampu untuk menyebarkan informasi serentak ke penjuru dunia dengan berbagai macam acara di dalamnya. Sehingga para insan pertelevisian berbondong-bondong membuat program untuk disiarkan. Namun dari berbagai acara yang disiarkan, tentunya memiliki kategori program acara favorit atau tidak bagi pemirsanya. Disini dalam perspektif penikmat program acara televisi, saya pun memiliki program favorit dan program yang tidak favorit. Program acara televisi yang paling saya minati adalah Laptop Si Unyil. Meskipun secara usia, saya bukan anak kecil lagi namun acara ini tetap mengena di dalam hati. Laptop Si Unyil merupakan program yang tidak saja menyajikan hiburan tapi juga tayangan yang mendidik bagi pemirsanya. Program acara yang ditayangkan oleh Trans7 ini pertama kali tayang pada tanggal 19 Maret 2007. Melalui program Laptop Si Unyil, hal-hal yang sebenarnya sulit dipahami dapat disampaikan dengan penjelasan yang sederhana, menarik dan lugas sehingga lebih mudah dipahami bahkan pertanyaan anak yang terkadang sulit dijawab oleh orang tua. Program ini menyajikan tayangan yang mencerdaskan dan menghibur untuk anak dan keluarga seperti perkenalan tentang benda, ensiklopedi, permainan daerah, kerajinan tangan dan uji ilmiah yang berkaitan dengan benda tersebut misalnya uji coba mengapa roda bundar atau hukum aksi dan reaksi, sejarah dan proses pembuatan lampu dan bagaimana cara menyalakan lampu dengan kincir air yang dihubungkan dengan dynamo bermagnet seperti dalam konsep perubahan energi. Selain dari segi acara yang disajikan, para pemeran dalam acara ini cukup menghibur dan mencerdaskan. Seperti Unyil dengan rasa ingin tahunya yang tinggi, Pak Raden yang galak, dan Pak Ogah yang pemalas, pengganggu dan kocak. Melalui karakter yang ditampilkan dapat menjadi pendidikan bagi pemirsa acara untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Berikutnya, acara yang menurut saya kurang mengena adalah Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan di TVOne. Sangat berbeda dari pemaparan sebelumnya. Program acara ini saya rasa kurang mendidik dari segi moral dan perikemanusiaan. ILC terkesan sebagai acara yang tertutup dan hanya melibatkan para ahli hukum saja. Padahal di Indonesia tercipta dari berbagai struktur sosial dan berbagai pekerjaan. Menurut website TVOne, Indonesia Lawyers Club adalah sebuah program talkshow yang dikemas secara interaktif dan apik untuk memberikan pembelajaran hukum bagi para pemirsanya. Tapi apakah menjadi sebuah pembelajaran hukum jika isinya hanya menyerang individu yang dianggap bersalah. Seperti yang dilansir oleh Republika.co.id, KPI diminta menghentikan program acara Indonesia Lawyers Club. Hal ini didasarkan karena Indonesia Media Watch mengatakan, ILC kerap kali melanggar aturan penyiaran, terutama hak asasi manusia. Ardinanda mengatakan, pada hari Rabu (29/8), para tamu ILC yaitu pengacara seperti Indra Sahnun Lubis dan Hotman Paris secara eksplisit melontarkan perkataan yang melanggar hak asasi manusia terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dengan pernyataan tidak etis yang menyerang secara pribadi. Dengan kata-kata penghinaan seperti, “Pendek, kaya penjaga mesjid, dan lain-lain”. Padahal menurut Undang-Undang Penyiaran, UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, pasal 36 ayat (6), melarang, "Memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional". Dari awal penanyangannya pun sudah tidak mengambil tempat di hati saya selaku pemirsa televisi. Referensi : Mahayoni. 2008. Anak vs Media : Kuasai Anak Anda Sebelum Media Menguasainya. Jakarta : PT Elex Media Komputindo. http://www.trans7.co.id/frontend/home/view/172 diakses pada 16 September 2012 pukul 20.13 http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/08/30/m9k38a-kpi-diminta-hentikan-tayangan-indonesia-lawyer-club diakses pada 16 September 2012 pukul 20.37 http://video.tvonenews.tv/program/indonesia_lawyers_club diakses pada 16 September 2012 pukul 20.39.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar